Pemeriksaan Sutradara Film “Vina: Sebelum 7 Hari” oleh Polda

Striker.id – Anggy Umbara, sutradara film “Vina: Sebelum 7 Hari”, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh Polda Jawa Barat di Mapolda Jabar, Bandung, pada Kamis (6/6/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, Anggy menghadapi berbagai pertanyaan, termasuk dari mana ia mendapatkan ide cerita untuk film tersebut. “Banyak sekali pertanyaan, ada sekitar lima lembar, hampir 30 pertanyaan. Intinya, mereka ingin tahu asal cerita film ini, dari versi mana, dan detail-detail lainnya. Kami ceritakan semuanya,” ujar Anggy yang didampingi oleh produser film, Dheeraj Kalwani.

” Baca Juga: Beras Dominasi Inflasi Mei 2024 “

Klarifikasi Tentang Rekaman CCTV

Selama pemeriksaan, Anggy juga diperlihatkan foto CCTV yang menjadi viral di media sosial. Foto tersebut diduga merekam saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki pada tahun 2016. Namun, Anggy membantah keaslian foto tersebut. Menurutnya, foto yang beredar bukanlah rekaman CCTV asli saat kejadian, melainkan hasil dari syuting film “Vina: Sebelum 7 Hari”. “Foto yang diperlihatkan kepada saya adalah hoaks karena itu dari hasil syuting kita. Itu bisa dilihat dari jaket yang berbeda dan adanya lampu. Yang diperlihatkan kepada saya semuanya hasil dari syuting,” jelas Anggy.

Pemeriksaan Produser dan Administrasi

Selain Anggy, produser film Dheeraj Kalwani juga diperiksa oleh penyidik, namun fokus pemeriksaannya lebih kepada aspek administrasi dan formalitas. “Produser lebih banyak ditanya tentang administrasi dan formalitas. Sementara saya lebih banyak ditanya tentang aspek kreatif dari film,” tambah Anggy.

Latar Belakang Kasus Pembunuhan Vina dan Eki

Kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali menjadi sorotan setelah dirilisnya film “Vina: Sebelum 7 Hari” pada Mei 2024. Film ini diangkat dari kisah nyata pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki oleh anggota geng motor di Cirebon. Mayat Vina dan Eki ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016. Setelah peristiwa tersebut, 11 orang dijadikan tersangka, dan delapan orang telah ditangkap serta divonis penjara.

Baca Juga :  UMR Sumatera Utara 2023, Para Pekerja Harus Tahu

Namun, polisi kemudian mengungkap bahwa bukan tiga, melainkan hanya satu orang yang buron selama delapan tahun, yaitu Pegi Setiawan alias Perong. Meskipun demikian, Pegi membantah tuduhan pembunuhan tersebut dan mengklaim bahwa ia tidak berada di Cirebon pada malam kejadian.

” Baca Juga: Dugaan Monopoli AI: Nvidia, OpenAI, dan Microsoft di Awasi “

Implikasi dan Reaksi Masyarakat

Kasus ini telah memicu berbagai reaksi di masyarakat, terutama setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis. Publik menjadi lebih tertarik dan terlibat dalam kasus ini, yang mengarah pada peningkatan tekanan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas. Polda Jawa Barat bahkan membuka hotline khusus untuk menerima informasi dari masyarakat terkait kasus ini, menunjukkan keseriusan mereka dalam menyelidiki kasus pembunuhan yang sudah lama belum terselesaikan ini.