Penurunan Target Lifting Migas 2025

Striker.id – Pemerintah telah menurunkan target lifting minyak untuk tahun 2025 menjadi 597 ribu barel per hari (bopd) dan lifting gas bumi menjadi 1,036 juta barel setara minyak (boepd). Sebelumnya, target lifting minyak pada tahun 2023 adalah 635 ribu bopd dan lifting gas bumi mencapai 1,033 juta boepd. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana. Menjelaskan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR bahwa realisasi lifting migas hingga Maret 2024 masih jauh dari target yang ditetapkan. Realisasi lifting minyak mencapai 567,65 ribu bopd, yang merupakan 89,4% dari target APBN. Sedangkan lifting gas bumi mencapai 885,46 ribu boepd atau 85,7% dari target APBN.

” Baca Juga: Kontroversi Film Biopik Donald Trump “The Apprentice” “

Kendala Lahan dalam Proses Pengeboran

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Shinta Damayanti, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi adalah masalah lahan. Dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Shinta menjelaskan bahwa beberapa titik sumur yang telah disetujui untuk pengeboran berada di lahan yang membutuhkan proses pembebasan. Kendala ini menjadi lebih kompleks ketika lahan yang diberikan izin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ternyata tidak lagi berstatus hutan, sehingga memerlukan proses lanjutan untuk penyelesaian.

Tantangan Lain dalam Pelaksanaan Pengeboran

Selain masalah lahan, Shinta Damayanti juga mengungkapkan tantangan lain yang dihadapi dalam pelaksanaan pengeboran migas pada tahun 2024. Salah satu tantangan tersebut adalah bencana alam, seperti banjir yang sering terjadi di Sumatera. Banjir ini dapat menghambat operasi pengeboran dan mengakibatkan penundaan. Selain itu, proses pengadaan barang dari luar negeri yang cenderung memakan waktu lama juga menjadi kendala yang signifikan.

Baca Juga :  Pembagian Daging Kurban di Masjid Sunda Kelapa

Lebih lanjut, beberapa sumur eksplorasi potensial berada jauh di lepas pantai (offshore), yang menambah tingkat kesulitan dalam pelaksanaan pengeboran. Operasi pengeboran di offshore memerlukan peralatan dan teknologi khusus serta biaya yang lebih tinggi, sehingga menambah kompleksitas dan risiko operasional.

Penyesuaian Target Lifting dan Upaya Mengatasi Kendala

Dalam menghadapi berbagai kendala tersebut, pemerintah dan SKK Migas harus melakukan penyesuaian target lifting migas serta mencari solusi untuk mengatasi hambatan yang ada. Pembebasan la

han harus dipercepat dan diselesaikan dengan koordinasi yang baik antara instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, upaya mitigasi bencana alam perlu ditingkatkan, termasuk perencanaan yang matang untuk menghadapi kemungkinan banjir di area operasional.

Pengadaan barang dari luar negeri juga perlu dioptimalkan dengan memperbaiki proses logistik dan mempercepat prosedur administrasi. Kerjasama dengan pemasok internasional harus ditingkatkan untuk memastikan kelancaran pengiriman peralatan yang diperlukan. Selain itu, teknologi dan inovasi dalam pengeboran offshore harus terus dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya.

” Baca Juga: Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Raih Gelar Doktor di IPDN “

Dalam menghadapi target lifting yang telah direvisi, pemerintah dan SKK Migas harus bekerja keras untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada. Dengan perencanaan yang tepat, kerjasama yang baik antara berbagai pihak, dan peningkatan efisiensi operasional. Diharapkan target lifting migas yang baru dapat tercapai dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.